Minggu, 03 Oktober 2010

Yogyakarta Wajib Lestarikan Bahasa Jawa

KOMPAS.com--Masyarakat Yogyakarta mempunyai kewajiban untuk melestarikan bahasa Jawa sebagai bagian dari budaya Jawa, kata Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X.


"Para ahli memprediksikan pada 2010 sekitar separuh dari 5.000-6.000 bahasa yang ada akan sirna karena tidak ada yang menggunakannya lagi. Oleh karena itu, kita wajib untuk melestarikan bahasa Jawa," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, pada syawalan dengan "abdi dalem" Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, bahasa Jawa merupakan bahasa yang banyak digunakan oleh sekitar 40 persen warga di seluruh Nusantara.

"Bahasa tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan dan sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan tata krama, tata susila, dan budi pekerti yang luhur," kata Sultan yang juga Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia mengatakan, tanpa bahasa tidak akan ada kebudayaan karena memang bahasa adalah sumbernya.

Oleh karena itu, bahasa yang dimiliki harus bisa terus dilestarikan, katanya menambahkan.

"Dalam kehidupan sehari-hari kita harus ingat pada para leluhur yang dalam menjalankan kehidupannya memakai falsafah `sepi ing pamrih rame ing gawe`yang artinya ringan dalam menolong sesama," katanya.

Sesepuh "abdi dalem" Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat GBPH Yudhoyono mengatakan, seluruh "abdi dalem" menyampaikan rasa terima kasih kepada Sultan karena telah diterima untuk mengunjungi rajanya.

"Kami juga menyampaikan permintaan maaf dari seluruh `abdi dalem` yang berjumlah sekitar 1.500 orang atas kesalahan baik pada tingkah laku maupun ucapan yang disengaja maupun tidak disengaja," katanya.

Pada syawalan tersebut "abdi dalem" memberikan persembahan kepada Sultan berupa tembang atau lagu yang berjudul "Bowo Sekar Ageng Kuswo Lalito" dan "Ketawang Sri Gumawang Laras Slendro Pathet Manyuro".

0 comments:

Posting Komentar

komentar anda sangat kami harapkan :